BATU BARA – Warga Dusun 10, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, resah akibat keberadaan tiang internet milik Telkom yang menghalangi akses jalan utama menuju rumah mereka. Tiang tersebut berada tepat di tengah jalan yang akan dibangun rabat beton menggunakan Dana Desa, menyebabkan terhambatnya pembangunan dan aktivitas warga.
Anggota Komisi II DPRD Batu Bara, Khairul Aswat, SE, segera menanggapi keluhan ini dengan turun langsung ke lokasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan tiang tersebut sangat mengganggu, terutama bagi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Kesulitan dalam mengangkut hasil tangkapan menjadi dampak utama yang dirasakan.
Khairul Aswat dari PKB mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dan berkoordinasi dengan PT. Telkom untuk segera memindahkan tiang tersebut. Meskipun sudah beberapa hari berlalu sejak surat dilayangkan, belum ada tindakan nyata dari pihak Telkom.
Aswat berharap perusahaan segera melakukan penggeseran tiang agar pembangunan jalan tidak terhambat. Koordinasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa juga telah dilakukan dengan mengirimkan surat serupa kepada pihak Telkom.
Riswanda, seorang warga setempat, menuturkan bahwa laporan sudah disampaikan sejak lama, namun respons dari perusahaan hanya berupa janji menunggu instruksi dari wilayah Kisaran. Ketidakjelasan ini membuat warga frustasi.
"Kami hanya menginginkan hak kami sebagai warga untuk memiliki akses jalan yang aman dan layak," tegas Riswanda, mewakili harapan seluruh warga Dusun 10.