Kementerian Kesehatan mencatat adanya lonjakan sekitar 33.000 kasus kanker paru baru setiap tahunnya di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius dan memerlukan kewaspadaan dari masyarakat. Penyebab kanker paru tidak hanya terbatas pada kebiasaan merokok.
Kelompok berisiko tinggi, terutama perokok aktif berusia di atas 40 tahun, sangat dianjurkan untuk menjalani skrining kanker paru secara rutin. Skrining juga penting bagi mantan perokok yang berhenti merokok kurang dari 10 tahun.
Selain perokok, kelompok lain yang juga disarankan untuk melakukan skrining adalah pekerja tambang, individu dengan pekerjaan berisiko tinggi, dan mereka yang memiliki riwayat keluarga dengan kanker paru.
Seringkali, pasien kanker paru baru mencari pertolongan medis ketika penyakit sudah mencapai stadium lanjut, yaitu stadium 4. Untuk menghindari hal ini, skrining dini menjadi sangat krusial bagi individu yang berisiko.
Keterlambatan diagnosis sering terjadi karena kanker paru tidak menunjukkan gejala yang jelas pada tahap awal. Gejala biasanya baru muncul ketika penyakit sudah mencapai stadium 4.
Berbeda dengan jenis kanker lainnya, kanker paru tidak memiliki ciri-ciri khusus yang mudah dikenali. Gejala seperti sesak napas dan batuk berkepanjangan umumnya baru dirasakan ketika sudah ada cairan di paru-paru, yang mengindikasikan stadium 4.
Paru-paru tidak memiliki indra perasa seperti organ tubuh lainnya, sehingga kesulitan untuk mendeteksi adanya masalah sejak dini.
Tingkat kematian akibat kanker paru masih sangat tinggi. Pada tahun 2021, tercatat 183.368 kasus dengan tingkat kematian mencapai 96 persen. Oleh karena itu, deteksi dini melalui skrining sangat penting untuk meningkatkan peluang kesembuhan.