Pemerintah Arab Saudi bersiap menyambut musim haji 1446 Hijriah dengan memberlakukan sejumlah pembatasan, terutama terkait izin umrah dan akses ke kota Mekkah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah haji bagi para jemaah.
Berdasarkan pengumuman terkini, jemaah umrah dengan visa umrah terakhir diizinkan memasuki Arab Saudi hingga 13 April 2025. Mereka wajib meninggalkan Arab Saudi selambatnya 29 April 2025.
Penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk ditangguhkan sementara mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025. Penangguhan ini berlaku untuk warga Arab Saudi, warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang berbagai jenis visa lainnya.
Kota Mekkah akan ditutup bagi mereka yang tidak memiliki visa haji mulai 29 April 2025. Untuk warga Arab Saudi, pembatasan serupa mulai berlaku lebih awal, yakni 23 April 2025. Mereka tidak diizinkan masuk atau menetap di Mekkah hingga musim haji usai. Hanya individu dengan izin khusus dari otoritas yang berwenang yang dapat memasuki Mekkah selama periode ini.
Pengecualian diberikan kepada jemaah pemegang visa haji, pemegang izin kerja di Mekkah, dan pemilik kartu identitas yang diterbitkan di Kota Mekkah.
Kebijakan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak demi menjamin keselamatan dan keamanan jemaah selama musim haji 1446 Hijriah.