Studio musik MX Trend Rembang resmi beroperasi mulai Minggu, 4 Mei 2025. Terletak strategis di jalan Rembang-Blora, tepat di depan kampus Universitas Diponegoro (Undip) Desa Kedungrejo Rembang, kehadiran studio ini menarik perhatian warga.
Peresmian diawali dengan kegiatan bakti sosial dan disaksikan oleh anggota Bhabhinkamtimas Polri serta Babinsa TNI Desa Kedungrejo. Sekretaris Desa Kedungrejo, Sadi, menekankan pentingnya kejelasan informasi terkait peluang kerja yang ditawarkan oleh MX Trend, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Supervisor MX Trend Rembang, Siswojo, menjelaskan bahwa MX Trend adalah aplikasi yang memberikan penghasilan bagi penggunanya hanya dengan mendengarkan musik. Sistemnya mengharuskan peserta menyetorkan deposit sebesar Rp 360 ribu per tahun. Sebagai imbalannya, peserta akan menerima penghasilan Rp 12 ribu setiap hari yang langsung ditransfer ke rekening mereka.
Siswojo mengklaim bahwa dalam sebulan, modal awal sudah bisa kembali, dan selanjutnya peserta akan mendapatkan keuntungan selama 11 bulan berikutnya. Ia juga menegaskan perbedaan MX Trend dengan skema multi level marketing (MLM). Menurutnya, MX Trend tidak memiliki target atau kewajiban seperti tutup poin.
Menanggapi potensi penipuan, Siswojo mengaku telah mengikuti MX Trend selama empat bulan terakhir dan sejauh ini pembayaran bonus berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa studio musik MX Trend ini berlokasi di lahan miliknya sendiri. Awalnya, beberapa lokasi lain diajukan, namun pihak perusahaan akhirnya memilih lokasi tersebut karena dinilai lebih strategis.