Jokowi Tanggapi Santai Usulan Pencopotan Gibran dari Jabatan Wapres

Solo, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo menanggapi dengan tenang usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menginginkan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk dicopot dari jabatannya.

Jokowi menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi yang wajar dalam negara demokrasi. "Ya, itu adalah aspirasi, usulan. Dalam negara demokrasi seperti kita, itu diperbolehkan," ujarnya di kediamannya di Solo, Senin (5/5).

Ia menegaskan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah memenangkan Pemilu 2024. "Semua sudah tahu bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan umum," kata Jokowi.

Jokowi juga menyinggung mengenai gugatan terhadap Putusan MK yang beberapa kali diajukan oleh berbagai pihak. "Semuanya sudah berproses. Sudah ada beberapa kali gugatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI berpendapat bahwa proses pemilihan Gibran melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan usia calon presiden dan calon wakil presiden, serta melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Scroll to Top