Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat gebrakan kontroversial dengan mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 100% untuk semua film yang diproduksi di luar Amerika Serikat. Kebijakan ini diumumkan pada Minggu (4/5/2025) waktu setempat.
Menurut Trump, langkah ini diambil sebagai respons terhadap "kemerosotan tajam" industri film dalam negeri. Ia menuding negara-negara lain memberikan insentif agresif untuk menarik produksi film AS ke luar negeri.
"Ini adalah upaya terkoordinasi oleh negara lain, dan oleh karena itu merupakan ancaman bagi Keamanan Nasional. Selain itu, ini juga menyangkut pesan dan propaganda," ungkap Trump melalui platform Truth Social.
Trump mengklaim telah menginstruksikan lembaga pemerintah terkait, termasuk Departemen Perdagangan AS, untuk segera menerapkan tarif tersebut terhadap semua film yang diproduksi di luar AS dan memasuki pasar domestik.
"KAMI INGIN FILM DIBUAT DI AMERIKA, LAGI!" tegas Trump dalam pernyataannya.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mendukung pernyataan tersebut dengan mengatakan, "Kami sedang mengusahakannya."
Namun, baik Trump maupun Lutnick belum memberikan detail teknis mengenai implementasi kebijakan ini, termasuk target utama: perusahaan produksi asing atau perusahaan Amerika yang memproduksi film di luar negeri.
Data dari FilmLA menunjukkan penurunan produksi film dan televisi di Los Angeles hampir 40% dalam satu dekade terakhir. Banyak studio memilih lokasi syuting di luar negeri karena penawaran kredit pajak yang lebih besar dan insentif finansial langsung.
Kondisi ini terjadi di tengah prediksi Ampere Analysis bahwa pengeluaran global untuk produksi konten akan mencapai US$248 miliar pada tahun 2025, dengan persaingan ketat antarnegara untuk menarik investasi.
William Reinsch, mantan pejabat senior Departemen Perdagangan dan peneliti di Center for Strategic and International Studies (CSIS), memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi bumerang bagi industri film Amerika.
"Retaliasi akan menghancurkan industri kita. Kita lebih banyak kehilangan daripada yang bisa kita menangkan," kata Reinsch.
Ia juga menyatakan bahwa akan sulit bagi pemerintah untuk membuktikan film asing benar-benar mengancam keamanan nasional atau memenuhi kriteria darurat nasional.