Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membuka suara mengenai carut-marut sistem tenaga alih daya atau outsourcing yang marak terjadi di Indonesia. Menurutnya, banyak perusahaan yang menyalahgunakan sistem ini, salah satunya dengan praktik perpanjangan kontrak pekerja secara terus-menerus.
"Praktik outsourcing ini memang menimbulkan banyak persoalan," ujar Yassierli usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia menyoroti kasus pekerja berusia lanjut yang masih berstatus outsourcing tanpa adanya jenjang karier yang jelas.
Selain menghambat perkembangan karier, Yassierli juga menyoroti praktik pengupahan yang tidak adil. Banyak perusahaan yang hanya membayar pekerja outsourcing setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Lebih lanjut, ia menyinggung adanya rekayasa pengupahan, di mana gaji yang tertera di atas kertas sesuai UMP, namun realitanya jauh lebih rendah.
"Banyak kasus seperti ini terjadi," tegasnya. Yassierli menambahkan bahwa Presiden meminta agar masalah outsourcing ini segera diatasi, bahkan jika memungkinkan dihapuskan secara realistis.
Pemerintah berencana menggandeng Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji lebih dalam mengenai penghapusan sistem outsourcing. Yassierli menegaskan bahwa proses pembahasan masih berlangsung.
"Semangat kita adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden telah menjanjikan penghapusan outsourcing saat peringatan Hari Buruh. Rencana ini menuai reaksi dari kalangan pengusaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mempertanyakan alasan di balik rencana tersebut.
"Apa yang sebenarnya ingin dihapus? Apa masalahnya ada pada sistem atau implementasinya? Jika masalahnya ada pada implementasi, maka yang perlu diperbaiki adalah implementasinya. Namun, jika masalahnya ada pada sistem, maka perlu dievaluasi secara menyeluruh," ujarnya.