Heboh Worldcoin di Bekasi: Iming-iming Uang dan Risiko Data Biometrik

Fenomena warga Bekasi berbondong-bondong melakukan pemindaian retina mata demi imbalan ratusan ribu rupiah tengah menjadi perbincangan hangat. Program ini ternyata berasal dari Worldcoin, sebuah proyek mata uang kripto yang didirikan oleh Sam Altman, CEO OpenAI, dan timnya. Mereka menawarkan insentif berupa token Worldcoin (WLD) yang bisa ditukar menjadi uang tunai bagi siapa saja yang bersedia memindai bola mata menggunakan perangkat khusus bernama "Orb".

Namun, antusiasme masyarakat ini memunculkan kekhawatiran serius. Pemindaian retina mata termasuk ke dalam data biometrik, informasi sensitif yang unik untuk setiap individu. Kebocoran data biometrik dapat menimbulkan dampak yang berbahaya dan permanen.

Apa Itu Worldcoin?

Worldcoin adalah proyek ambisius yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan (AI), mata uang kripto, dan blockchain. Tujuannya adalah menciptakan identitas digital global yang unik melalui pemindaian retina mata. Proyek ini mengklaim ingin membuktikan bahwa seseorang adalah manusia asli, bukan robot, serta memberikan akses ke ekonomi global bagi siapa saja.

Worldcoin memiliki tiga komponen utama:

  • Identitas Digital Unik: Digunakan secara global untuk memverifikasi identitas manusia.
  • Mata Uang Global: Token Worldcoin (WLD) sebagai alat transaksi.
  • Aplikasi: Memfasilitasi pembayaran, transfer, dan pembelian menggunakan mata uang kripto maupun aset tradisional.

Perbedaan utama Worldcoin dengan mata uang kripto lain seperti Bitcoin adalah pemberian token di awal tanpa memerlukan investasi. Proyek ini menargetkan penciptaan ekonomi global yang inklusif bagi semua orang.

Bahaya di Balik Iming-Iming Rupiah: Data Biometrik Rentan Disalahgunakan

Kekhawatiran utama terkait Worldcoin adalah potensi penyalahgunaan data biometrik. Retina mata, seperti sidik jari, memiliki pola unik yang tidak dapat diubah. Jika data ini bocor, risikonya bisa bertahan seumur hidup.

Data biometrik yang diretas dapat dimanfaatkan untuk berbagai tindakan penipuan, seperti akses ilegal ke sistem keamanan, pencurian identitas untuk penipuan finansial, dan bahkan melewati sistem autentikasi yang canggih. Ada pula potensi data retina diperjualbelikan di pasar gelap, memberikan akses ke akun Worldcoin kepada pihak yang tidak berwenang.

Meskipun Worldcoin mengklaim data biometrik dienkripsi atau dihapus setelah pembuatan IrisHash (kode identifikasi), keraguan tetap ada.

Negara Lain Bertindak: Pelarangan Worldcoin di Eropa

Kekhawatiran ini telah mendorong beberapa negara di Eropa untuk melarang operasi Worldcoin. Spanyol dan Portugal telah mengeluarkan larangan sementara setelah menerima keluhan tentang kurangnya informasi, pengumpulan data dari anak di bawah umur, dan kesulitan dalam menarik persetujuan.

Indonesia Bergerak: Kominfo Bekukan Izin Worldcoin

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menjamin keamanan ruang digital dan menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

Kominfo akan memanggil entitas yang menaungi kedua layanan tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik. Hasil penelusuran awal menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran PSE dan penggunaan identitas badan hukum lain.

Waspada Terhadap Iming-Iming Sesaat

Kasus Worldcoin ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kehati-hatian dalam berbagi data pribadi, terutama data biometrik. Iming-iming uang tunai mungkin menggiurkan, tetapi risiko jangka panjang terhadap keamanan dan privasi data jauh lebih besar. Masyarakat perlu memahami sepenuhnya konsekuensi sebelum memutuskan untuk berpartisipasi dalam program semacam ini.

Scroll to Top