Jokowi Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran: Aspirasi dalam Demokrasi

Jakarta – Mantan Presiden RI, Joko Widodo, menegaskan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pemenang sah Pemilu 2024. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas usulan sejumlah pensiunan TNI yang meminta Gibran dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

"Semua sudah tahu bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memperoleh mandat dari rakyat melalui pemilihan umum," kata Jokowi kepada wartawan, Senin (5/5).

Jokowi menambahkan, berbagai gugatan terkait hasil Pemilu telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, putusan MK tetap mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran.

"Semuanya sudah melalui proses. Sudah ada gugatan berkali-kali," ujarnya.

Oleh karena itu, Jokowi menilai permintaan forum purnawirawan TNI adalah hal yang wajar dan merupakan aspirasi dari sebagian masyarakat.

"Itu adalah aspirasi, usulan, yang boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," jelasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi bangsa. Pernyataan itu berisi delapan tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto. Di antaranya, desakan agar Gibran Rakabuming dimakzulkan karena dianggap melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan, terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang telah pensiun. Beberapa tokoh yang turut menandatangani antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Scroll to Top