Misteri Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI: Benarkah Terkait Petisi Try Sutrisno?

JAKARTA – Gelombang tanya muncul setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara mendadak menganulir mutasi tujuh perwira tinggi (Pati) TNI, yang sebelumnya telah ditetapkan pada akhir April 2025. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra dari mantan Panglima ABRI Try Sutrisno, yang saat ini menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Keputusan Panglima TNI yang tertuang dalam Keputusan Nomor Kep/554/IV/2025 sebelumnya memuat daftar 237 Pati yang dimutasi. Dalam daftar tersebut, Letjen Kunto Arief Wibowo dipindahkan dari posisinya sebagai Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkoarmada III.

Mutasi Letjen Kunto Arief menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini tidak lepas dari peran ayahnya, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang bersama sejumlah purnawirawan lainnya baru-baru ini menyampaikan delapan petisi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin penting dalam petisi tersebut adalah usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung mantan Presiden Jokowi.

Tak lama setelah mutasi Letjen Kunto Arief menjadi sorotan publik, muncul surat telegram yang membatalkan sebagian Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Selain Kunto Arief, enam perwira tinggi lainnya juga batal dimutasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa revisi mutasi tersebut murni didasarkan pada kepentingan organisasi TNI, tanpa adanya intervensi dari pihak luar.

"Saya tegaskan, mutasi ini tidak terkait dengan hal-hal di luar organisasi," ujarnya kepada awak media, Sabtu (3/5/2025).

Kristomei juga membantah bahwa pembatalan mutasi tersebut berkaitan dengan sikap Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wapres Gibran. Ia menegaskan bahwa revisi mutasi semata-mata didasarkan pada kepentingan organisasi.

"Bukan karena ‘oh, kemarin orang tuanya Pak Kunto’, tidak. Tidak ada kaitannya dengan itu. Beliau (Try Sutrisno) adalah purnawirawan dan tidak terkait dengan TNI aktif saat ini," jelasnya.

"Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan organisasi saat ini," tambahnya.

Namun, pengamat militer Selamat Ginting menilai bahwa mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo menjadi Staf Khusus KSAD merupakan langkah yang janggal. Pasalnya, jabatan Staf Khusus KSAD sama saja dengan nonjob, sementara Kunto Arief saat ini menduduki jabatan strategis sebagai Pangkogabwilhan I.

Selamat Ginting juga meragukan bahwa mutasi Pati TNI pada akhir April 2025 telah dibahas tiga bulan sebelumnya oleh Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi).

"Tidak mungkin Wanjakti membahasnya tiga bulan lalu, sementara Letjen Kunto baru sebulan menjabat sebagai Pangkogabwilhan. Ini tidak masuk akal. Ini karena momentumnya hanya beberapa hari setelah keluarnya petisi purnawirawan," ungkapnya.

Daftar Revisi SK Mutasi TNI Akhir April 2025:

Semula Tertulis

  • Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P: Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD
  • Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla: Pangkoarmada III menjadi Pangkogabwilhan I
  • Laksda TNI H. Krisno Utomo, P.S.C.(Joint)., M.A., M.M.S., CHRMP: Pangkolinlamil menjadi Pangkoarmada III
  • Laksda TNI Rudhi Aviantara I.H., S.E., M.Si., M.Tr.(Han)., CHRMP: Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil
  • Laksma TNI Phundi Rusbandi: Waaskomlek KSAL menjadi Kas Kogabwilhan
  • Laksma TNI Benny Febri, M.M., M.Tr.Opsla: Kadiskomlekal menjadi Waaskomlek KSAL
  • Laksma TNI Maulona, S.T., M.Si: Staf Khusus Kasal menjadi Kadiskomlekal

Diubah menjadi

  • Mayjen TNI Yusman Madayun, S.I.P: Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun)
  • Brigjen TNI Agus Isrok Mikroj, S.I.P: Kadislaikad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI
  • Kolonel lnf Anwar, S.H: Pamen Denmabesad menjadi Kadislaikad
  • Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D: Kababinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun)
  • Laksma TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H: Kadiskumal menjadi Kababinkum TNI
  • Marsma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H: Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI menjadi Kadiskumal
  • Laksma TNl Effendy Maruapey, S.H., M.H: Staf Khusus KSAL menjadi Kaotmilti III Surabaya Babirikum TNI.
Scroll to Top