Jakarta – Aplikasi World App yang viral di media sosial karena menawarkan imbalan bagi perekaman data retina atau biometrika, menarik perhatian serius dari Mabes Polri.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pihaknya membuka peluang untuk melakukan penindakan jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana dalam operasional aplikasi tersebut.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penindakan hukum akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah. Namun demikian, setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas," ujarnya.
Truno menjelaskan bahwa segala bentuk kejahatan berbasis teknologi menjadi perhatian utama Kepolisian. Oleh karena itu, Polri akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membekukan sementara operasional Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan World Coin dan World ID.
Keputusan ini diambil setelah viralnya informasi bahwa platform tersebut memberikan imbalan bagi orang yang bersedia data retinanya direkam. Kejadian ini terjadi di Bekasi dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo Alexander Sabar menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Pihaknya juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk melakukan klarifikasi resmi.
Penelusuran awal Kominfo mengungkap bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi.
Alexander menegaskan bahwa setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.
Penjelasan Pengelola World App
Tools for Humanity (TFH), startup di balik World, telah menghentikan sementara layanan verifikasinya di Indonesia dan akan berkomunikasi dengan pemerintah terkait perizinan.
TFH menyatakan bahwa pihaknya berhati-hati dalam memperkenalkan platform tersebut di Indonesia dan memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era AI, tanpa menyimpan data pribadi. Mereka menyerahkan kendali penuh atas informasi tersebut kepada pengguna, dan informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity.