Posyandu di Lombok Timur Bukan Tempat Pengobatan Massal, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Kegiatan posyandu di Lombok Timur menuai pertanyaan dari masyarakat terkait ketiadaan pembagian obat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Fathurrahman, memberikan klarifikasi bahwa posyandu bukanlah wadah untuk pengobatan massal, melainkan fokus pada deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan dasar.

Fathurrahman menjelaskan bahwa posyandu berfungsi sebagai tempat pengecekan kondisi kesehatan awal, seperti pengukuran tekanan darah dan identifikasi keluhan ringan. Jika ditemukan indikasi penyakit, pasien akan dirujuk ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan medis yang tepat.

Ditegaskan bahwa pemberian obat tanpa resep dokter sangat berisiko dan tidak dianjurkan. Prosedur yang benar adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan posyandu di fasilitas kesehatan resmi jika diperlukan. Pengobatan yang sesuai standar harus dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional di puskesmas.

Meskipun demikian, Fathurrahman mengakui bahwa dalam beberapa kesempatan, petugas posyandu mungkin memberikan obat ringan sebagai bentuk perhatian tambahan. Namun, hal ini bersifat opsional dan bukan bagian dari program utama posyandu. Fungsi utama posyandu tetaplah deteksi dini masalah kesehatan.

Dinas Kesehatan Lombok Timur berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa posyandu berperan penting dalam memantau kesehatan secara berkala, terutama bagi kelompok rentan seperti balita dan lansia. Untuk pengobatan yang aman dan efektif, masyarakat tetap disarankan untuk mengunjungi puskesmas atau klinik terdekat.

Scroll to Top