Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, kini berstatus tersangka dalam kasus peredaran obat keras jenis etomidate yang diolah menjadi cairan vape. Penangkapan Ijonk oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terjadi setelah serangkaian penyelidikan mendalam.
Kasus ini mencuat setelah polisi mengungkap beberapa kasus serupa sejak Maret 2025. Dari penyelidikan tersebut, terungkap keterlibatan Ijonk dalam jaringan peredaran etomidate.
Berikut adalah poin-poin penting terkait keterlibatan Jonathan Frizzy:
Status Tersangka: Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait kasus ini. Sebelumnya, ia telah diperiksa sebagai saksi.
Pembuatan Grup WhatsApp: Ijonk berperan penting dengan membentuk grup WhatsApp bernama "Berangkat" yang beranggotakan tiga tersangka lain (BTR, ER, dan EDS). Grup ini digunakan untuk mengkoordinasikan pengiriman etomidate dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Jakarta. Ijonk juga menyediakan informasi tempat menginap di Kuala Lumpur dan melakukan pengawasan.
Pemesanan Etomidate: Ijonk diketahui memesan 40 cartridge pod berisi likuid etomidate. Ia juga bertugas menyediakan kurir dan memantau proses pengiriman. Sesuai perjanjian, 40 cartridge pod seharusnya menjadi miliknya jika pengiriman berhasil.
Awal Mula Kasus: Kasus ini bermula dari pengungkapan beberapa kasus serupa terkait peredaran etomidate. Polresta Bandara Soetta telah menangkap tujuh tersangka dalam empat kasus berbeda dan menyita 881 cartridge pod.
Kondisi Kesehatan: Jonathan Frizzy tidak dapat dihadirkan dalam konferensi pers karena kondisi kesehatannya yang belum pulih pascaoperasi.
Kehadiran Benny Simanjuntak: Paman Ijonk, Benny Simanjuntak, sempat mendatangi Polresta Bandara namun urung memberikan pernyataan kepada media.
Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.