Keuntungan Operasi Pasar Gula Mengalir ke Kesejahteraan TNI-Polri

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, terungkap bahwa keuntungan dari operasi pasar gula digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri.

Letkol CHK Sipayung, mantan Kepala Bidang Hukum dan Pengamanan Inkopad, menegaskan bahwa operasi pasar gula yang dijalankan Inkopad berhasil dan keuntungannya dimanfaatkan untuk mensejahterakan prajurit TNI. Hal serupa juga diungkapkan oleh Irjen Pol (Purn) Muji Waluyo, mantan Kepala Divisi Perdagangan Inkoppol, yang menyatakan bahwa operasi Inkoppol pada tahun 2016 juga sukses dan meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang kemudian digunakan untuk kesejahteraan anggota Polri.

Pernyataan ini muncul saat pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menanyakan perihal keberhasilan operasi pasar dan pemanfaatan keuntungannya.

Tom Lembong sendiri didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan tuduhan memperkaya pihak lain dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar. Jaksa penuntut umum mempersoalkan keputusan Tom Lembong yang menunjuk koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih menunjuk perusahaan BUMN.

Scroll to Top