Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Renata Kusmanto dan Fachri Albar. Pernikahan mereka kandas setelah proses perceraian yang terdaftar secara elektronik (e-court) di Pengadilan Agama Tigaraksa. Perkara cerai gugat dengan nomor register 702/PDTG/2025/PAtigaraksa diajukan pada tanggal 23 Januari 2025.
Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai tersebut dan mengeluarkan putusan verstek pada tanggal 13 Februari 2025. Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, saat ditemui di kantornya. Dengan putusan ini, Renata Kusmanto dan Fachri Albar resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka.