Mimika Darurat HIV AIDS: Lebih dari 14 Ribu Kasus Terdeteksi Hingga Maret 2025

Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan HIV AIDS. Data terbaru menunjukkan angka kumulatif kasus mencapai 14.334 hingga 31 Maret 2025, terhitung sejak tahun 1996. Mirisnya, 97% penularan disebabkan oleh perilaku seks berisiko.

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melaporkan, pada trimester pertama tahun 2025 saja, ditemukan 122 kasus baru HIV. Ironisnya, tiga di antaranya adalah bayi yang terlahir positif HIV. Ini mengindikasikan penularan vertikal dari ibu ke anak masih menjadi masalah.

"Dari total kasus kumulatif, 122 kasus baru muncul di awal tahun ini, dengan tingkat positif 0,85%," demikian pernyataan dari pihak Dinkes.

Distribusi kasus menunjukkan bahwa Distrik Mimika Baru dan Wania menjadi episentrum penularan. Mimika Baru mencatat 52 kasus, disusul Wania dengan 46 kasus. Sementara itu, Tembagapura mencatat 13 kasus, Kuala Kencana 1 kasus, dan Mimika Timur 2 kasus.

Kelompok usia yang paling rentan terinfeksi HIV adalah mereka yang berada di usia produktif, antara 15 hingga 35 tahun. Ini mengkhawatirkan karena berdampak pada masa depan generasi muda Mimika.

Pemerintah daerah berupaya mengatasi masalah ini dengan memberikan penanganan standar, yaitu memberikan terapi ARV kepada semua pasien yang terdiagnosis positif HIV.

Untuk menekan laju penularan, masyarakat diimbau untuk mengadopsi perilaku hidup sehat, termasuk menunda hubungan seksual sebelum menikah. Generasi muda diharapkan fokus pada aktivitas positif dan menghindari perilaku berisiko yang dapat menyebabkan terinfeksi HIV.

Scroll to Top