Kepulauan Riau Catat 250 Kasus HIV Baru di Awal Tahun 2025

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan temuan sekitar 250 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang Januari hingga April 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mochammad Bisri, menjelaskan bahwa individu-individu ini telah menjalani tes dan dinyatakan positif HIV, menandakan keberadaan virus dalam tubuh mereka.

Para pengidap HIV ini akan mendapatkan pemantauan berkala dan terapi obat-obatan rutin untuk mengendalikan perkembangan virus. Dengan penanganan yang tepat, penderita HIV dapat tetap beraktivitas normal seperti orang lain.

Pada tahun 2024, tercatat total 1.050 kasus HIV di Kepri. Pasien-pasien ini secara teratur memeriksakan diri dan mengonsumsi obat-obatan untuk menjaga kesehatan dan meminimalisir risiko penularan.

Data menunjukkan bahwa mayoritas penderita HIV di Kepri adalah laki-laki (77 persen), sedangkan sisanya perempuan (23 persen). Kelompok usia produktif, antara 15 hingga 45 tahun, menjadi kelompok yang paling banyak terinfeksi. Faktor utama penyebab HIV di Kepri adalah pergaulan bebas, terutama seks bebas dan perilaku seksual menyimpang, termasuk penggunaan narkoba suntik bersama.

Dinkes Kepri terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada kelompok-kelompok berisiko untuk mencegah penyebaran HIV. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran diri dalam menjaga diri dari penularan HIV, khususnya remaja dan mereka yang belum menikah, agar menjauhi pergaulan bebas. Bagi yang sudah menikah, disarankan untuk setia pada pasangan.

Pemerintah telah menyediakan layanan program HIV di puskesmas, termasuk skrining atau pemeriksaan bagi individu yang berisiko terinfeksi HIV. HIV merupakan infeksi virus seumur hidup yang belum dapat disembuhkan, namun dapat dikendalikan dengan konsumsi obat-obatan secara teratur.

Scroll to Top