Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki peran dalam mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra dari Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno. Penegasan ini disampaikan Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025).
Jokowi menekankan bahwa mutasi di internal TNI merupakan urusan internal lembaga tersebut, yang melalui proses panjang termasuk melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Ia juga menyatakan bahwa kewenangan terkait mutasi berada di tangan Panglima TNI dan panglima tertinggi.
Menanggapi isu mengenai pengganti Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yakni Laksamana Muda Hersan yang merupakan mantan ajudannya, Jokowi juga membantah adanya keterkaitan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, sempat mengindikasikan adanya kemungkinan arahan dari "Presiden ke-7" dalam keputusan mutasi tersebut. Ia mempertanyakan kebenaran informasi bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi, yang saat ini bukan lagi presiden.
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan UUD 1945, presiden saat ini, Prabowo Subianto, merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI. Ia mempertanyakan dasar perintah mutasi Letjen Kunto, mengingat kewenangan tertinggi berada di tangan Presiden Prabowo.