Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya indikasi perusahaan-perusahaan asal Tiongkok yang memanfaatkan Indonesia sebagai jalur pintas untuk menghindari tarif impor tinggi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).
Modusnya, barang-barang dari China dikirim ke Indonesia, lalu diekspor ke AS dengan label seolah-olah produk Indonesia. Tujuannya jelas, menghindari tarif impor AS yang tinggi terhadap produk China.
"Jika mereka tidak bisa masuk ke Amerika, mereka bisa mencoba masuk ke wilayah lain, bahkan sudah masuk ke Eropa," demikian pernyataan pejabat Bea Cukai dalam rapat dengar pendapat di DPR.
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Berbagai langkah antisipasi tengah disiapkan untuk mencegah praktik curang ini. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan instrumen bea masuk antidumping dan bea masuk tindakan pengamanan.
Meskipun belum ada laporan resmi mengenai kasus serupa yang ditemukan di Indonesia, pemerintah menegaskan kesiapannya untuk menghadapi potensi pelarian barang-barang dari China yang sebelumnya ditujukan ke pasar Amerika Serikat.
Praktik serupa sebelumnya terungkap di Korea Selatan, di mana perusahaan China mengirim barang ke Korea Selatan sebelum diekspor ke AS. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan perbedaan tarif, di mana produk China yang masuk ke AS dikenakan tarif hingga 145%, sementara produk Korea Selatan hanya 25%.