Tom Lembong Berharap Keadilan dalam Kasus Dugaan Suap Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menyampaikan komentarnya terkait dugaan praktik haram yang menjerat seorang hakim anggota yang menangani perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menanggapi isu tersebut, Tom Lembong memilih berserah diri kepada Tuhan. "Saya serahkan kepada Yang Maha Kuasa," ungkap Tom sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4). Ia juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan demi kepentingan bangsa dan negara.

Kasus yang melibatkan Tom Lembong ini disidangkan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika, dengan Ali Muhtarom dan Purwanto S. Abdullah sebagai anggota. Namun, Ali Muhtarom kini telah digantikan oleh Alfis Setyawan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kasus ini diduga berkaitan dengan putusan lepas dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Sidang Tom Lembong kembali dilanjutkan setelah libur Lebaran 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kasus suap yang melibatkan vonis lepas ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara, panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta hakim Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto.

Diduga telah terjadi praktik suap dan gratifikasi senilai Rp 60 miliar yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam putusan lepas tersebut.

Scroll to Top