Komisi III DPRD Kota Probolinggo Soroti Penanganan HIV-AIDS

PROBOLINGGO – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti isu penanganan HIV-AIDS dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo. Data terbaru menunjukkan adanya 92 pasien HIV-AIDS yang aktif menjalani pengobatan hingga tahun 2024.

Ketua Komisi III, Mukhlas Kurniawan, mengawali diskusi dengan menanyakan jumlah pasien HIV-AIDS di Kota Probolinggo. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo merespons dengan memberikan data terkini.

Kepala Dinkes, dr. Nurul Hasanah Hidayati, menjelaskan bahwa pasien-pasien tersebut sedang dalam proses pengobatan. Mukhlas Kurniawan kemudian menanyakan detail mengenai pengobatan HIV-AIDS.

Dokter Ida, sapaan akrab Kepala Dinkes, menjelaskan bahwa pasien HIV-AIDS mendapatkan penanganan khusus melalui konsumsi obat-obatan di Poli Khusus yang tersedia di setiap Puskesmas atau Rumah Sakit. Meskipun obat-obatan ini tidak menyembuhkan, namun mampu meningkatkan kualitas hidup pasien dan memperpanjang usia mereka.

Dinkes Kota Probolinggo menekankan pentingnya sosialisasi bahaya HIV-AIDS sebagai upaya pencegahan. Penularan HIV dapat terjadi melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan narkoba suntik, dan dari ibu ke anak. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan penyebaran HIV-AIDS dapat ditekan.

Scroll to Top