Mantan Aktris Angling Dharma, Sekar Arum Widara, Dicokok Polisi atas Dugaan Peredaran Uang Palsu

Mantan bintang sinetron kolosal "Angling Dharma," Sekar Arum Widara, kini berurusan dengan hukum. Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya pada 2 April 2025 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran uang palsu.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. "Benar, kami telah mengamankan seorang wanita berinisial SAW. Seorang saksi, yang mengaku sebagai suami siri SAW, turut diperiksa," ujar perwakilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sekar Arum, yang kini berusia 41 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 April 2025. Ia kini mendekam di sel tahanan unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat penangkapan, polisi menyita uang palsu senilai Rp 223,5 juta dalam pecahan Rp 100.000. Polisi masih menyelidiki asal usul uang tersebut. Dalam kartu identitasnya, Sekar Arum tercatat berprofesi sebagai karyawan swasta.

Scroll to Top