RUPST Telkom: Agenda Krusial dan Kandidat Kuat Pengganti Ririek Adriansyah

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) siap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 2 Mei 2025 berhak menghadiri rapat penting ini.

Salah satu agenda utama dalam RUPST kali ini adalah permintaan persetujuan terkait perubahan susunan pengurus perseroan. Kursi Komisaris Utama saat ini lowong pasca pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro yang diterima pada 10 April 2025 karena penunjukannya sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI).

Masa jabatan Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, yang telah memimpin sejak 2019, juga menjadi sorotan. Sesuai aturan, masa jabatan direksi BUMN adalah lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan.

Sejumlah nama santer dikabarkan menjadi kandidat kuat untuk menggantikan Ririek. Selain Ririek sendiri yang berpotensi melanjutkan kepemimpinannya, muncul nama Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail. Ismail memiliki pengalaman luas di Kementerian Kominfo, termasuk sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI).

Dua nama lain dari jajaran direksi Telkom juga disebut-sebut sebagai kandidat potensial: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Heri Supriadi dan Direktur Group Business Development Honesti Basyir. Heri Supriadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Telkomsel dan CEO PT Graha Sarana Duta. Sementara Honesti Basyir pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Telkom, Direktur Wholesale and International Service Telkom, Direktur Utama Bio Farma, dan Direktur Utama Kimia Farma.

Selain pergantian pengurus, RUPST juga akan membahas penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024, termasuk penetapan besaran dividen yang akan dibagikan kepada para investor.

Agenda penting lainnya adalah permohonan persetujuan pemegang saham atas rencana pembelian kembali (buyback) saham Perseroan. Telkom berencana melakukan buyback dengan jangka waktu 12 bulan sejak persetujuan dalam RUPST, dengan nilai maksimal Rp3 triliun.

Scroll to Top