Shell Jual SPBU di Indonesia ke Perusahaan Patungan Citadel Pacific dan Sefas Group

Shell Indonesia resmi melepas kepemilikan jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mereka di Indonesia. Pembeli bisnis SPBU Shell adalah perusahaan patungan (joint venture) yang baru dibentuk antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group. Transaksi ini meliputi sekitar 200 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia, serta sebuah terminal penyimpanan bahan bakar yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

Citadel Pacific Limited, sebagai salah satu pembeli, adalah perusahaan diversifikasi yang beroperasi di berbagai negara di kawasan Asia-Pasifik. Citadel Pacific dikenal sebagai pemegang lisensi merek Shell di sejumlah wilayah seperti Guam, Saipan, Republik Palau, Makau, dan Hong Kong.

Sementara itu, Sefas Group adalah distributor pelumas Shell terbesar di Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1997 oleh dua pengusaha Indonesia, yaitu Herman Soegeng dan Ricky Roesly.

Herman Soegeng, seorang lulusan Oklahoma State University, Amerika Serikat, dengan gelar Bachelor of Business Administration, adalah pendiri Sefas dan saat ini menjabat sebagai Komisaris perusahaan. Selain perannya di Sefas, Herman juga menjabat sebagai Direktur UCB Indonesia dan aktif sebagai pastor di Gereja IFGF Jakarta sejak tahun 1998.

Ricky Roesli, dengan gelar S1 dari California State University, Fresno, dan MBA dari City University, Seattle, menjabat sebagai Direktur Utama Sefas Group. Dikenal karena wawasan bisnisnya yang tajam dan jaringan yang luas, Ricky Roesli berperan penting dalam mengembangkan Sefas menjadi grup usaha yang mencakup berbagai sektor.

Meskipun terjadi pengalihan kepemilikan SPBU, Shell menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Shell akan tetap berkualitas dan tersedia bagi konsumen di Indonesia.

Melalui perjanjian lisensi merek, merek Shell akan tetap eksis di Indonesia. Model lisensi merek ini telah diterapkan oleh Shell untuk bisnis Mobility & Convenience di lebih dari 50 negara di seluruh dunia.

"Perjanjian lisensi memberikan hak kepada penerima lisensi untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut. Hal ini memungkinkan penerima lisensi untuk mendapatkan keuntungan dari nilai merek," ujar perwakilan Shell Indonesia.

Scroll to Top