Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan serangkaian insentif untuk memacu pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, terutama selama periode libur sekolah. Diskon tarif transportasi, tol, dan listrik menjadi andalan utama.
Diskon Transportasi:
Mulai 5 Juni hingga pertengahan Juli 2025, masyarakat dapat menikmati:
- Potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen.
- Pembebasan PPN untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
Diskon Tarif Tol:
Sebanyak 110 juta pengendara akan merasakan potongan tarif tol sebesar 20 persen selama periode libur sekolah. Skema yang digunakan serupa dengan diskon yang diterapkan saat Natal, Tahun Baru, dan Lebaran.
Diskon Tarif Listrik:
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga pelanggan listrik dengan daya ≤1300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Program ini akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, mengikuti skema diskon yang diterapkan pada Januari-Februari 2025.
Bantuan Sosial dan Pangan:
Pemerintah juga memperkuat jaring pengaman sosial dengan:
- Tambahan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan selama dua bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM.
Bantuan Subsidi Upah (BSU):
Sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta atau setara UMP/Kota/Kabupaten, serta 3,4 juta guru honorer akan menerima BSU sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025). Bantuan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025.
Perpanjangan Diskon Iuran JKK:
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen diperpanjang selama 6 bulan, mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026, bagi pekerja sektor padat karya.