Demo Ojol, Gojek Ungkap Rincian Biaya yang Dibebankan ke Pengguna

Aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online mengguncang sejumlah daerah pada Selasa (20/5/2025), dengan tuntutan utama soal potongan aplikasi yang dianggap memberatkan.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak Gojek melalui Presiden unit bisnis On-Demand Services, Catherine Hindra Sutjahyo, memberikan penjelasan terkait struktur biaya yang dibebankan kepada pengguna. Menurutnya, ada tiga komponen utama: biaya operasional (biaya perjalanan), pungutan aplikator, dan biaya layanan (service fee).

Catherine menegaskan bahwa Gojek telah mengikuti regulasi pemerintah terkait pembagian hasil antara aplikator dan pengemudi, yaitu 20:80. 20% untuk aplikator dan 80% untuk pengemudi.

"Biaya perjalanan inilah yang kemudian dibagi dengan porsi 80 persen untuk mitra pengemudi dan 20 persen untuk aplikator. Ini adalah ketentuan yang tidak dapat diubah. Perlu ditekankan, bagian ini berasal dari konsumen yang diserahkan ke aplikator, bukan dipotong dari pendapatan pengemudi," jelas Catherine dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, ia mengakui adanya biaya tambahan yang ditanggung pengguna, yakni biaya layanan (service fee). Biaya ini tertera dalam tagihan pengguna ketika menggunakan layanan ojol.

"Kami memiliki biaya jasa aplikasi. Di industri platform, ini dikenal sebagai platform fee. Biaya ini sepenuhnya (100%) dibebankan kepada konsumen dan masuk ke aplikator. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan sistem," pungkasnya.

Scroll to Top