Kabar gembira bagi para pengendara! Pemerintah berencana memberikan potongan harga tol sebesar 20% kepada 110 juta pengguna jalan tol. Kebijakan ini akan diberlakukan selama dua bulan, bertepatan dengan musim liburan sekolah, mulai awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
Inisiatif ini meniru skema diskon yang telah sukses diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran. Diskon tarif tol menjadi salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang akan digulirkan pemerintah mulai 5 Juni 2025.
Selain potongan harga tol, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif lain, termasuk diskon tarif transportasi umum, pemotongan tarif listrik, tambahan bantuan sosial, subsidi upah, dan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II tetap di angka 5%, setelah sebelumnya hanya mencapai 4,87%.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa pembahasan teknis terkait diskon 20% ini sedang berlangsung bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Diskusi ini memerlukan waktu karena berkaitan erat dengan kondisi keuangan badan usaha.
Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan pemberian kompensasi untuk menutupi selisih pendapatan BUJT. Kajian lebih lanjut akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Detail mengenai ruas tol yang akan mendapatkan diskon dan durasi pemberlakuan akan diumumkan kemudian.