Solo – Restoran Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Solo mendadak jadi perbincangan hangat setelah terungkap dugaan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan standar halal. Pemerintah Kota Solo mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara tempat makan tersebut.
Pantauan di lokasi, Jalan Sutan Syahrir, Jebres, pada Selasa (27/5) pagi menunjukkan rumah makan itu sepi aktivitas. Pintu gerbang terkunci rapat tanpa tanda-tanda kegiatan maupun petugas parkir yang berjaga. Biasanya, Ayam Goreng Widuran buka dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB. Beberapa pelanggan terlihat kecewa karena tidak mengetahui penutupan mendadak ini.
Penutupan restoran ini diprakarsai langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto. Tujuannya adalah agar pihak restoran segera mengurus sertifikasi halal. Pemerintah Kota Solo juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil sampel makanan untuk diuji sebelumnya.
Penutupan sementara ini akan berlangsung hingga BPOM dan Kementerian Agama Kota Solo melakukan penilaian menyeluruh. Kasus ini mencuat setelah viral informasi tentang penggunaan bahan nonhalal oleh pengelola Ayam Goreng Widuran.