Kabel Laut B2JS Rusak, Triasmitra Group Akan Menuntut Pelaku Penambangan Ilegal

Jalur kabel fiber optik bawah laut (SKKL) Batam Bangka Jakarta – Singapore (B2JS), yang menjadi tulang punggung konektivitas internet antara Indonesia dan Singapura, baru-baru ini mengalami gangguan serius. Kerusakan ini terjadi di perairan Toboali, Bangka Belitung, dan Triasmitra Group, pemilik serta pengelola kabel tersebut, tidak tinggal diam. Mereka berencana menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ini.

Menurut CEO Triasmitra Group, Titus Dondi, SKKL B2JS yang dibangun sejak 2013 merupakan salah satu jalur kabel fiber optik tersibuk di Indonesia. Sebagian besar operator telekomunikasi besar mengandalkan jalur ini untuk koneksi internet dari Indonesia ke luar negeri melalui Singapura, melewati pulau Bangka dan Batam. Bahkan, jalur ini juga terhubung ke pulau Bintan, sehingga sering disebut SKKL B3JS (Bangka – Batam Bintan Jakarta Singapore), yang menggambarkan betapa krusialnya jalur ini bagi infrastruktur telekomunikasi Indonesia.

Terkait kerusakan yang terjadi, Triasmitra Group telah mengumpulkan bukti kuat yang mengarah pada aktivitas penambangan ilegal di perairan Toboali sebagai penyebab utama. Meskipun sosialisasi dan komunikasi interaktif telah dilakukan sebelumnya untuk mencegah kerusakan, kali ini perusahaan akan mengambil langkah hukum. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menekankan pentingnya menjaga keamanan SKKL bagi keberlangsungan telekomunikasi di Indonesia.

Tindakan penuntutan ini didasarkan pada Pasal 38 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang melarang segala perbuatan yang dapat mengganggu penyelenggaraan telekomunikasi. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga Rp. 600.000.000,00.

Triasmitra Group telah beberapa kali berhasil menuntut pihak yang menyebabkan gangguan atau kerusakan pada kabel fiber optik yang dikelolanya, dengan mengacu pada Undang-Undang Telekomunikasi. Diharapkan, tuntutan hukum ini akan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keberadaan dan keamanan kabel fiber optik bawah laut yang sangat vital bagi konektivitas Indonesia.

Scroll to Top