Pengusaha Surabaya Cabut Laporan Polisi Terhadap Wakil Wali Kota Armuji

Drama dugaan penahanan ijazah pekerja di Surabaya memasuki babak baru. Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, secara mengejutkan mencabut laporan polisinya terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Keputusan ini diumumkan setelah Diana menyambangi kediaman dinas Armuji pada Senin (14/4/2025). Dalam pernyataannya, Diana mengungkapkan permohonan maafnya. Ia juga menyatakan akan mencabut laporan pencemaran nama baik dan tuduhan penipuan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jatim.

Diana berdalih bahwa semua ini berawal dari kesalahpahaman. Ia juga menegaskan tidak bermaksud untuk mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas, mengingat Armuji adalah tokoh penting di Surabaya.

Kendati demikian, Diana enggan mengkonfirmasi apakah perempuan yang datang ke perusahaannya bersama Armuji beberapa waktu lalu adalah karyawannya yang merasa ijazahnya ditahan. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar terkait hal tersebut.

Menanggapi kemungkinan karyawan akan tetap melaporkannya ke polisi dengan pendampingan dari Pemkot Surabaya, Diana menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum.

Sementara itu, Armuji menyatakan telah memaafkan Diana dan membatalkan niat untuk melaporkan balik. Ia menegaskan bahwa permasalahan antara dirinya dengan Diana telah selesai, baik secara pribadi maupun sebagai kepala daerah. Namun, Armuji menekankan bahwa urusan antara pengusaha dengan mantan karyawannya terkait dugaan penahanan ijazah adalah ranah yang berbeda dan di luar kapasitasnya.

Scroll to Top