Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys Rp100 Miliar!

Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys Prettyani Sari, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil Nikita sebagai respons atas laporan Reza di Polda Metro Jaya yang berujung pada penahanannya atas dugaan pemerasan dan pengancaman.

Dalam gugatannya, ibu Laura Meizani ini menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar dari Reza Gladys. Gugatan ini berkaitan dengan perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah disepakati.

Selain Reza Gladys, Nikita Mirzani juga turut menyeret nama Attaubah Mufid dalam gugatan wanprestasi ini. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang secara resmi melayangkan gugatan tersebut.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Sidang dengan nomer perkara 489/Pdt.G/2025/PNJKT.SEL ini agendanya adalah pemanggilan para pihak yang bersangkutan.

Saat ini, Nikita Mirzani masih mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang, yang bermula dari laporan Reza Gladys.

Nikita Mirzani ditahan sejak 4 Maret 2025 bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, yang juga dilaporkan oleh Reza Gladys. Sementara itu, dua terlapor lainnya, Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Scroll to Top