Penerapan IFRS 18 oleh International Accounting Standards Board (IASB) pada April 2024 membuka babak baru dalam upaya memperbarui penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Direncanakan berlaku efektif pada 1 Januari 2027, standar ini bertujuan meningkatkan kualitas komunikasi antara perusahaan dan investor melalui struktur pelaporan yang lebih terstruktur dan pengungkapan ukuran kinerja yang berbasis perspektif manajemen (Management-Defined Performance Measures/MPM).
Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah IFRS 18 benar-benar menjawab kebutuhan investor akan laporan keuangan yang relevan dan mudah dibandingkan? Atau, justru malah menambah kompleksitas yang memungkinkan manajemen perusahaan lebih leluasa dalam membentuk narasi keuangan?
Dengan memberikan kebebasan kepada manajemen untuk menyusun ukuran kinerja versi mereka sendiri (MPM), potensi asimetri informasi bisa meningkat. Laporan keuangan berisiko tidak lagi sekadar mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan secara objektif, melainkan menjadi konstruksi strategis yang dirancang untuk memengaruhi persepsi pasar.
Di sinilah pentingnya mengingat kembali gagasan tentang kompetisi dalam pembentukan standar. Tanpa kerangka perbandingan yang kuat, pelaporan keuangan dapat berubah dari alat akuntabilitas menjadi alat pembingkaian citra yang dikendalikan sepenuhnya oleh pihak internal. Apakah IFRS 18 akan membawa kita menuju transparansi yang lebih baik, atau justru membuka pintu bagi interpretasi yang semakin subjektif? Hanya waktu yang akan menjawab.