KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik La Nyalla Mahmud Mataliti, seorang anggota DPD RI, di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya, pada Senin (14/4/2025).

Sejumlah orang, termasuk beberapa yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila (PP), terlihat di lokasi rumah berwarna cokelat tersebut sejak siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB. Aparat kepolisian juga tampak memasuki kediaman tersebut.

Rohmad Amrulloh, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, membenarkan bahwa KPK tengah melakukan penggeledahan terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam dan menyasar dua rumah milik La Nyalla. Meski demikian, tim KPK tidak menemukan bukti yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Amrulloh mengklaim bahwa La Nyalla tidak memiliki kaitan dengan Kusnadi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. KPK hanya menyampaikan adanya kasus tersebut tanpa mengindikasikan keterlibatan La Nyalla.

Scroll to Top