Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump mengambil langkah kontroversial dengan menghentikan sementara proses pengajuan visa bagi calon mahasiswa internasional.
Kebijakan ini, dilaporkan oleh berbagai media, merupakan instruksi langsung dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio kepada seluruh kedutaan dan konsulat AS di berbagai negara. Penangguhan ini berlaku bagi siapa pun yang berencana melanjutkan studi di Negeri Paman Sam.
Kementerian Luar Negeri AS menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap calon pemegang visa. Mereka menegaskan bahwa semua informasi yang tersedia akan dimanfaatkan secara maksimal dalam proses evaluasi visa.
Meskipun tidak memberikan rincian spesifik mengenai kriteria penolakan visa, Kemlu AS mengisyaratkan niat untuk memperluas panduan pemeriksaan aktivitas media sosial bagi para pemohon visa. Panduan yang diperbarui tersebut dijadwalkan rilis dalam waktu dekat.
Keputusan ini muncul di tengah ketegangan antara Trump dan Universitas Harvard. Trump sebelumnya berusaha menekan Harvard terkait kebijakan demonstrasi di kampus dan permintaan daftar mahasiswa asing beserta rekam jejak mereka. Harvard menolak permintaan tersebut dengan alasan melanggar Amandemen Pertama konstitusi AS.
Sebagai tanggapan, Trump mengancam akan menghentikan pendanaan federal dan mencabut status bebas pajak Harvard. Puncaknya, Trump berupaya melarang Harvard menerima mahasiswa asing, namun langkah ini dicekal oleh pengadilan federal.
Pemeriksaan media sosial oleh Kemlu AS sebenarnya telah dilakukan sejak 2019, dengan pemohon visa diminta memberikan rincian akun media sosial mereka dalam formulir aplikasi.
Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan pada universitas-universitas di AS yang sangat bergantung pada mahasiswa asing sebagai sumber pendapatan utama melalui pembayaran uang kuliah.
Sebelumnya, Marco Rubio menyatakan telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar milik pelajar. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah visa Rumeysa Ozturk, mahasiswa doktoral di Tufts University, yang terancam dicabut karena aktivitasnya menulis esai tentang hak-hak Palestina.