LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Rupiah, Valas dan BPR

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan penurunan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,00% dari sebelumnya 4,25%. Keputusan ini berlaku mulai 1 Juni 2025 hingga 30 September 2025.

Untuk simpanan dalam mata uang asing (valas) di bank umum, TBP tetap stabil di angka 2,25%. Sementara itu, TBP untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga mengalami penurunan menjadi 6,50% dari sebelumnya 6,75%.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap perkembangan ekonomi, sektor perbankan, serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Penurunan ini juga mempertimbangkan momentum positif dalam kinerja intermediasi perbankan dan pertumbuhan ekonomi yang perlu dipertahankan. Selain itu, proyeksi likuiditas di masa depan, peluang pengelolaan suku bunga bank yang lebih fleksibel, serta penguatan sinergi antar otoritas, termasuk efektivitas penyampaian kebijakan suku bunga, menjadi faktor penentu dalam keputusan ini.

Scroll to Top