Nikita Mirzani Tuntut Dokter Reza Gladys Rp 100 Miliar: Sidang Ditunda!

Nikita Mirzani melayangkan gugatan senilai Rp 100 miliar kepada Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, terkait ulasan produk perawatan kulit yang dianggap tidak sesuai dengan janji.

Sidang perdana kasus ini digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani diwakili oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid, sementara pihak Dokter Reza Gladys dan suami diwakili oleh Julianus P. Sembiring.

Sayangnya, sejumlah pihak yang turut digugat tidak hadir dalam persidangan. Akibatnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang selama dua minggu. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Tim kuasa hukum Dokter Reza Gladys menanggapi ketidakhadiran para turut tergugat dengan menyatakan bahwa mereka mungkin sedang sibuk atau sedang mempersiapkan kuasa hukum. Namun, mereka juga mengisyaratkan bahwa ketidakhadiran tersebut mungkin disebabkan karena gugatan dianggap tidak berkualitas.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menegaskan bahwa gugatan ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, gugatan ini merupakan upaya untuk mencari keadilan bagi kliennya.

"Nikita Mirzani menyampaikan bahwa inilah saatnya untuk mengajukan gugatan wanprestasi dan meminta perlindungan kepada Kapolri serta Jaksa Agung atas masalah yang menimpanya," ujar Fahmi Bachmid.

Gugatan ini bermula dari kejadian pada November 2024, ketika Dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk mereview produk perawatan kulitnya dengan imbalan sebesar Rp 4 miliar.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa fokus utama sidang ini adalah untuk membuktikan ada atau tidaknya perjanjian lisan dan keabsahan pemberian uang Rp 4 miliar tersebut.

Nikita Mirzani merasa bahwa masalah ini telah menyulitkan hidupnya. Ia harus menjalani proses hukum dan tidak dapat bekerja karena harus mendekam di penjara.

Scroll to Top