Gubernur Jawa Barat Dampingi Korban Kekerasan Seksual oleh Dokter Spesialis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan muda berinisial FH (21). FH, yang merupakan korban dari tindakan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mencari perlindungan kepada Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan pada Minggu (13/4/2025).

Korban, yang didampingi oleh ibu dan kuasa hukumnya, menyampaikan langsung pengalaman pahitnya kepada Dedi Mulyadi dalam pertemuan tertutup. Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan ekonomi kepada FH.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memindahkan alamat tempat tinggal korban demi keamanannya selama proses hukum berlangsung. Dedi Mulyadi menekankan bahwa hanya dirinya yang akan mengetahui alamat baru tersebut.

Selain itu, mantan Bupati Purwakarta ini juga berjanji menyediakan tim kuasa hukum secara gratis untuk mendampingi FH dalam menghadapi serangkaian pemeriksaan dan persidangan yang akan datang. Surat kuasa telah disiapkan agar tim kuasa hukum dapat segera bekerja melindungi hak-hak korban.

Kasus ini bermula ketika dokter PPDS RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap FH, yang merupakan anak dari seorang pasien. Priguna, yang sebelumnya merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, telah dikeluarkan dari program pendidikannya akibat kasus ini.

Modus operandi yang dilakukan Priguna adalah membawa korban ke sebuah ruangan dengan dalih pemeriksaan darah. Namun, korban kemudian dibius dan dalam keadaan tidak sadar, tindakan kekerasan seksual terjadi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya dugaan korban lain, sehingga total menjadi tiga orang. Saat ini, Priguna telah ditahan di Polda Jawa Barat dan kasus ini masih terus didalami.

Scroll to Top