Reza Gladys, melalui tim pengacaranya, menanggapi gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Pengacara Reza Gladys menegaskan bahwa tuduhan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang beredar luas tidak benar.
"Kami diutus untuk mewakili dan meyakinkan bahwa tidak ada kebenaran dalam pemberitaan tersebut," ujar kuasa hukum Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain membantah gugatan wanprestasi, pihak Reza Gladys juga berharap agar perselisihan ini dapat diselesaikan secara damai, tanpa memperpanjang polemik yang berdampak negatif bagi kedua belah pihak, terutama dalam urusan bisnis.
"Klien kami membutuhkan ketenangan dalam menjalankan usahanya. Dampak dari polemik ini sangat mengganggu aktivitas bisnis," jelas tim kuasa hukum Reza Gladys.
Pihak Reza Gladys mengajak Nikita Mirzani untuk mengakhiri perdebatan dan mencari solusi damai.
"Kami berharap Nikita Mirzani dan timnya bersedia mencari jalan keluar terbaik agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," tegasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani menggugat dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, atas dugaan wanprestasi senilai Rp 100 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini bermula dari peristiwa pada November 2024 lalu, ketika dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk memberikan ulasan terhadap produk skincare-nya dengan imbalan sebesar Rp 4 miliar.