Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim Diusut Kejaksaan Agung

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) memberikan tanggapan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Kemendikbud Ristek, masa jabatan Nadiem Makarim, yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, pada Rabu (28/5).

Fajar menegaskan bahwa program pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang diduga bermasalah tersebut telah dihentikan pada era Menteri Nadiem Makarim. "Program tersebut sudah tidak berjalan lagi sejak kepemimpinan Menteri sebelumnya. Saat ini, kami fokus pada prioritas lain," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang melakukan investigasi terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan perangkat TIK berupa laptop dengan alasan teknologi pendidikan.

Kajian tersebut, lanjutnya, mengarah pada skenario seolah-olah dibutuhkan laptop berbasis sistem Chrome, yaitu Chromebook. Padahal, hasil uji coba pada tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

"Ketidakefektifan ini disebabkan oleh fakta bahwa Chromebook berbasis internet, sementara akses internet di seluruh wilayah Indonesia belum merata," ujarnya.

Oleh karena itu, penyidik mencurigai adanya persekongkolan jahat untuk tetap melanjutkan pengadaan Chromebook meskipun hasil uji coba menunjukkan sebaliknya.

Harli menambahkan bahwa anggaran untuk pengadaan Chromebook mencapai Rp9,9 triliun, yang terdiri dari Rp3,58 triliun yang dialokasikan untuk Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

Saat ini, Kejagung masih terus menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut.

Scroll to Top