Indonesia tengah berjuang melawan ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD). Data terbaru menunjukkan, pada tahun 2024 tercatat 257.271 kasus dengan 1.461 kematian. Hingga pertengahan Mei 2025, angkanya masih mengkhawatirkan dengan 56.269 kasus dan 250 kematian di berbagai wilayah.
Menyadari urgensi situasi ini, pemerintah bersama DPR berencana merevisi Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan Dengue. Langkah ini dianggap krusial untuk mencapai ambisi besar: nol kematian akibat DBD pada tahun 2030.
Revisi Stranas Dengue akan fokus pada beberapa aspek penting:
- Deteksi Dini dan Respons Cepat: Memperkuat kemampuan mendeteksi kasus sejak awal dan merespons kejadian luar biasa (KLB) dengan sigap.
- Inovasi Penanganan: Memanfaatkan pendekatan mutakhir seperti vaksinasi dan teknologi Wolbachia untuk mengendalikan penyebaran DBD.
- Penguatan Surveilans: Membangun sistem pengawasan yang lebih terpadu dan real-time untuk mendapatkan gambaran akurat tentang kasus di masyarakat.
- Sinergi Lintas Sektor: Mendorong kolaborasi erat antara pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.
DPR RI menyambut baik inisiatif ini dengan menyelenggarakan diskusi dan meluncurkan forum khusus untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Keterlibatan sektor swasta, termasuk perusahaan farmasi, menjadi perhatian utama.
Beberapa rekomendasi utama dalam revisi Stranas Dengue meliputi:
- Penyusunan Stranas yang Inklusif: Melibatkan masyarakat secara aktif melalui budaya 3M Plus dan pendekatan lintas sektor.
- Instruksi Presiden: Mengusulkan penerbitan Inpres tentang Pengendalian Dengue sebagai dasar hukum untuk memperkuat kepemimpinan lintas sektor.
- Reformasi Sistem Surveilans: Memanfaatkan teknologi AI dan integrasi data untuk pelaporan yang lebih cepat dan akurat.
- Penguatan Layanan Primer: Memastikan ketersediaan alat diagnostik cepat di fasilitas kesehatan primer.
- Akses Vaksinasi: Mempercepat akses vaksinasi dan teknologi Wolbachia berdasarkan bukti ilmiah.
- Pendanaan Khusus: Membentuk dana khusus dan skema pendanaan campuran untuk mendukung pengendalian DBD secara berkelanjutan.
Dengan strategi yang diperbarui dan kerja sama yang solid, Indonesia optimis dapat menekan angka kematian akibat DBD dan mencapai target ambisius pada tahun 2030.