Misteri Pelat Nomor Mobil BMW Tersangka Tabrak Mahasiswa UGM Terkuak

Sleman – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19), memasuki babak baru. Polresta Sleman mengumumkan telah menangkap pelaku yang secara misterius mengganti pelat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), tersangka dalam insiden tragis tersebut.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa penggantian pelat nomor dilakukan saat mobil BMW itu terparkir sebagai barang bukti di Mapolsek Ngaglik.

Menurut penuturan Kapolresta, ketika kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari, mobil BMW yang dikemudikan Christiano masih menggunakan pelat nomor F 1206.

"Setelah kendaraan diamankan, ada pihak yang tanpa sepengetahuan petugas mengganti pelat nomor menjadi B 1442 NAC. Pelaku sudah kami amankan," jelas Erning dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5).

Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) Mapolsek Ngaglik. "Mereka berkumpul di belakang Polsek dan tiba-tiba mengganti pelat tanpa izin," imbuhnya.

Identitas, motif, serta hubungan pelaku dengan Christiano masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian karena masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini, pelaku berstatus sebagai saksi dan akan diproses atas dugaan upaya menghilangkan barang bukti.

"Bukan anggota kepolisian. Mungkin temannya (Christiano). Akan kami rilis detailnya nanti," ujar Erning.

Dalam konferensi pers tersebut, Christiano, tersangka dalam kasus ini, juga dihadirkan.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan beberapa pelat nomor lain di dalam mobil BMW Christiano. Polisi masih menyelidiki peruntukan pelat-pelat tersebut serta kemungkinan adanya praktik gonta-ganti pelat nomor yang dilakukan oleh tersangka.

"Di dalam mobil ditemukan beberapa pelat, tapi kapan digunakan kami belum tahu. Saat kejadian, dia menggunakan pelat F," terang Erning.

Sebelumnya, di media sosial X (Twitter), beredar informasi bahwa pelat nomor mobil BMW pada saat kejadian adalah F XXX [kosong] berwarna hitam. Namun, video barang bukti yang diambil oleh salah satu media daring menunjukkan pelat nomor B 1442 NAC berwarna putih.

Nomor polisi B 1442 NAC ini sesuai dengan yang tercantum dalam laporan kepolisian yang dibagikan pada Sabtu (24/5) pagi.

Kecelakaan yang merenggut nyawa Argo terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Argo adalah mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

Menurut kronologi yang disampaikan polisi, mobil BMW yang dikemudikan Christiano menabrak Argo dan sepeda motornya saat sedang berputar arah.

Argo meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di kepala. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sementara Christiano tidak mengalami luka.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Christiano sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Scroll to Top