Menjelang puncak ibadah haji, banyak calon jemaah haji furoda yang masih menunggu kepastian visa. Kondisi ini dipicu oleh pengetatan aturan haji oleh pemerintah Arab Saudi.
Haji Furoda, program haji yang diatur langsung oleh Arab Saudi melalui undangan khusus di luar kuota resmi negara, kini menjadi sorotan.
Ketua Komisi VIII DPR RI menyampaikan bahwa haji furoda berada di luar pengawasan undang-undang. Namun, program ini menjadi alternatif bagi jemaah yang antrean hajinya panjang.
"Sumber visa furoda ini tidak jelas. Ada yang menyebut dari kedutaan, ada yang langsung dari Saudi," ungkapnya.
Keterlambatan penerbitan visa furoda tahun ini menimbulkan kekhawatiran. DPR meminta travel agen untuk jujur kepada jemaah jika visa tidak kunjung terbit. Jangan menjanjikan keberangkatan jika tidak bisa dipastikan.
Pihak Saudi semakin ketat, bahkan banyak jemaah yang diusir dari Makkah dan Madinah. Ini mengindikasikan masih ada upaya penyelundupan jemaah.
DPR berencana memasukkan furoda dalam revisi Undang-Undang Haji agar pemerintah dan DPR dapat mengawasi haji dengan visa furoda. Tujuannya, agar pelayanan dan kepastian bagi jemaah haji furoda terjamin.