Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) turun tangan menanggapi kebijakan penangguhan visa pelajar asing oleh Pemerintah Amerika Serikat, yang berdampak pada pelajar Indonesia yang telah mengantongi surat penerimaan (LoA) dan beasiswa untuk studi di Negeri Paman Sam.
Wakil Menteri Kemendiktisaintek, Stella Christie, menyampaikan bahwa pemerintah sedang berupaya keras mencari solusi terbaik untuk menjamin kelanjutan studi para pelajar tersebut. Opsi yang tengah dijajaki meliputi peluang studi di universitas terkemuka di negara lain, serta kemungkinan untuk melanjutkan pendidikan di kampus-kampus terbaik di Indonesia.
"Kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian," tegas Stella melalui pengumuman di media sosial.
Bagi pelajar Indonesia yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J, Kemendiktisaintek mengimbau untuk menunda perjalanan ke luar wilayah Amerika Serikat sampai ada kejelasan lebih lanjut mengenai status visa mereka.
Kebijakan penangguhan visa ini merupakan langkah terbaru dari Pemerintah AS yang menyasar mahasiswa internasional. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS telah menginstruksikan seluruh kedutaan dan konsulat AS untuk menangguhkan sementara proses visa bagi calon pelajar asing. Alasan di balik kebijakan ini adalah persiapan pemerintah untuk memperluas pemeriksaan media sosial terhadap mahasiswa asing.
Pemerintah AS menegaskan bahwa mereka menggunakan seluruh informasi yang tersedia untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan visa secara ketat. Penangguhan visa ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, mengingat kontribusi signifikan mereka terhadap pendapatan universitas-universitas di AS.