Penyanyi dangdut Lesti Kejora tersandung masalah hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Pelapor adalah kuasa hukum dari pencipta lagu senior, Yoni Dores.
Yoni Dores merasa keberatan karena lagu ciptaannya di-cover oleh Lesti Kejora tanpa izin. Kasus ini mencuat setelah Yoni merasa tidak ada itikad baik dari pihak Lesti untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Menurut keterangan, masalah ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2018. Beberapa lagu Yoni Dores yang diduga di-cover tanpa izin oleh Lesti antara lain "Cinta Bukanlah Kapal", "Bagai Ranting yang Kering", "Arjuna Buaya", dan "Buaya Buntung". Lagu-lagu tersebut diunggah ke berbagai platform digital, termasuk YouTube.
Yoni Dores sempat berupaya mencari kejelasan langsung dari Lesti Kejora. Ia bahkan mendatangi kediaman sang penyanyi, namun tidak berhasil bertemu. Ketidakjelasan ini mendorong Yoni untuk melayangkan somasi, yang juga tidak mendapat respon. Akhirnya, Yoni Dores memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Menariknya, Yoni Dores tidak menuntut ganti rugi materi. Ia hanya menginginkan klarifikasi mengenai penggunaan lagunya tanpa izin. Pihaknya juga membantah tudingan mencari popularitas melalui laporan ini, mengingat Yoni Dores adalah pencipta lagu yang sudah lama berkecimpung di industri musik.
Menanggapi laporan ini, pihak Lesti Kejora menyatakan menghormati keputusan Yoni Dores untuk melaporkan dirinya ke polisi. Pihaknya juga menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Saat ini, Lesti Kejora belum memberikan tanggapan langsung, karena sedang berada di Liverpool.