Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai: Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ibu

Kabar perceraian Arya Saloka dan Putri Anne akhirnya menemui titik terang. Pasangan selebriti ini telah resmi bercerai secara verstek, dengan keputusan pengadilan yang menetapkan hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne.

Menurut kuasa hukum Arya Saloka, Afalah Abdurrahim, putusan ini merupakan hasil dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Sesuai dengan hukum yang berlaku, anak di bawah usia 12 tahun secara otomatis berada dalam asuhan ibunya.

Meskipun hak asuh berada di tangan Putri Anne, Arya Saloka tetap diberikan keleluasaan penuh untuk merawat dan mendidik putra semata wayang mereka, Ibrahim. Tidak ada batasan waktu atau jadwal khusus yang ditetapkan, sehingga kedua orang tua dapat berbagi peran dalam membesarkan anak mereka.

Mengenai nafkah, kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Arya Saloka dan Putri Anne. Hal ini menunjukkan kedewasaan dan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan masalah finansial pasca perceraian.

Perceraian ini diputuskan secara verstek karena Putri Anne tidak pernah hadir dalam persidangan. Meskipun demikian, Arya Saloka menunjukkan sikap bijaksana dan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia mendoakan yang terbaik untuk masa depan Putri Anne.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, membenarkan bahwa Arya Saloka hanya mengajukan permohonan cerai talak, tanpa membahas soal harta gono-gini, nafkah, atau hak asuh anak secara rinci di pengadilan. Urusan nafkah mut’ah dan iddah diselesaikan di luar persidangan.

Alasan utama perceraian ini adalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga, yang ditandai dengan perselisihan dan pertengkaran. Arya Saloka tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai penyebab keretakan rumah tangganya.

Setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkrah), Arya Saloka akan menjalani proses ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di mana ia dan Putri Anne diharapkan hadir.

Scroll to Top