Internet Archive Diblokir Sementara di Indonesia: Judol, Pornografi, dan Pelanggaran Hak Cipta Jadi Alasan Utama

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke Internet Archive (archive.org) di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam dan serangkaian proses komunikasi.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini didasari oleh adanya indikasi kuat konten bermuatan judi online (judol) dan pornografi yang ditemukan dalam platform tersebut.

"Ketika sebuah platform mengabaikan komunikasi dari regulator, sementara di saat yang sama ditemukan pelanggaran serius, pemblokiran menjadi pilihan terakhir yang harus diambil," tegas Alexander.

Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa pemblokiran ini bukanlah tindakan tiba-tiba. Kemkominfo telah melalui proses panjang, termasuk memberikan pemberitahuan berkala, menganalisis konten, dan melakukan koordinasi internal.

Internet Archive, yang dikenal sebagai arsip digital yang menyimpan berbagai jenis konten, termasuk situs web melalui fitur Wayback Machine, dinilai telah menyalahgunakan fungsinya.

"Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Namun, nilai tersebut tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia," ujar Alexander.

Selain konten pornografi dan judi online, Kemkominfo juga menemukan potensi pelanggaran hak cipta di Internet Archive.

"Indonesia memiliki Undang-Undang Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama," jelas Alexander.

Kemkominfo menegaskan bahwa langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dan industri kreatif nasional dari konten-konten yang merusak dan melanggar hukum di ruang digital Indonesia.

Scroll to Top