Karawang Siaga: Peningkatan Kasus DBD dan Cikungunya Mengkhawatirkan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Cikungunya. Lonjakan kasus yang terus meningkat di tahun 2025 menjadi perhatian serius.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1228/Dinkes yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap peningkatan kasus dan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan Cikungunya di tahun 2025.

Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus mulai terlihat sejak Maret dan April 2025. Pada periode tersebut, jumlah kasus DBD melonjak hingga lebih dari 500 kasus dalam sebulan. Data untuk bulan Mei masih dalam proses rekapitulasi, namun diharapkan tetap berada dalam angka ratusan. Hal ini menjadi peringatan dini untuk melakukan pencegahan sebelum status KLB ditetapkan.

Endang Suryadi menambahkan bahwa meski status KLB belum resmi diumumkan oleh Kementerian Kesehatan maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, langkah-langkah proaktif tetap diambil untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut. Penanganan akan jauh lebih kompleks jika status KLB sudah ditetapkan, sehingga pencegahan dini menjadi kunci.

Kasus DBD dan Cikungunya banyak ditemukan di wilayah padat penduduk, khususnya di area perkotaan dan perumahan. Tempat-tempat seperti kaleng bekas, botol berisi air, dan tempat minum burung sering menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Pada musim hujan, genangan air cenderung tidak cepat kering, memberikan waktu yang cukup bagi jentik nyamuk untuk berkembang menjadi nyamuk dewasa dalam waktu 7-10 hari.

Saat ini, Dinkes Karawang tengah gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui program pencegahan 5M, yaitu menguras, menutup, mendaur ulang, memantau tempat penampungan air, dan menghindari gigitan nyamuk.

Scroll to Top