Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan pendidikan dengan mengalokasikan dana signifikan untuk membantu warga kurang mampu. Anggaran sebesar Rp 3 hingga 5 miliar disiapkan khusus untuk menanggung biaya pendidikan siswa SD dan SMP dari keluarga prasejahtera yang bersekolah di sekolah swasta.
Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam merealisasikan pendidikan dasar gratis, selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pembebasan biaya pendidikan dasar bagi seluruh siswa, tanpa memandang status sekolah negeri maupun swasta.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kucuran dana ini bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga yang kesulitan ekonomi tetap dapat mengenyam pendidikan berkualitas. Anggaran tersebut bersumber dari Dana BOS Daerah, yang dialokasikan secara khusus untuk mendukung program pendidikan gratis.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menguji Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. MK menekankan bahwa pendidikan dasar 9 tahun wajib digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta, guna menghindari kesenjangan akses pendidikan.
Pemerintah Kota Bekasi menyadari bahwa pembatasan pendidikan gratis hanya untuk sekolah negeri dapat merugikan siswa yang terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk menjamin pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh warga negara.
Implementasi program ini dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pendidikan masyarakat. Diharapkan, bantuan pendidikan ini dapat meringankan beban keluarga kurang mampu dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk meraih pendidikan yang layak.
Kebijakan ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, terutama keluarga yang selama ini kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta. Dengan adanya subsidi pendidikan, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar karena keterbatasan ekonomi.
Pemerintah Kota Bekasi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk fasilitas sekolah, tenaga pengajar, dan kurikulum, agar tetap kompetitif dan sesuai dengan standar nasional.