Pecahan Rp75 Ribu Jadi Buruan Kolektor, Harganya Fantastis!

Uang kertas pecahan Rp75 ribu yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) sebagai peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia kini menjadi incaran para kolektor uang kuno. Nilainya di pasaran bisa mencapai puluhan juta rupiah!

Uang edisi khusus ini pertama kali dirilis pada 17 Agustus 2020. Sebagai uang peringatan, bukan ditujukan untuk transaksi harian, melainkan sebagai barang koleksi. Dengan jumlah cetak terbatas, hanya 75 juta lembar, uang ini menjadi langka dan bernilai tinggi di mata kolektor.

Desainnya yang khas, sarat makna sejarah dan nasionalisme, menjadikan uang ini semakin diminati. Warna merah-putih dominan, gambar Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta simbol keberagaman Indonesia di sisi belakang, menjadi daya tarik utama.

Meskipun nilai nominalnya Rp75 ribu, harga jual uang ini di pasar daring sangat bervariasi. Di platform jual beli online seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan marketplace khusus kolektor seperti Tokopedia Koleksi dan eBay, harganya bisa berkisar dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Kondisi tertentu, seperti nomor seri unik atau kondisi mint (belum pernah dilipat), dapat membuat harganya melambung hingga Rp60 juta!

Faktor Penentu Harga Uang Rp75 Ribu:

  • Nomor Seri Unik: Nomor seri yang menarik, seperti angka kembar (777777), berurutan (123456), atau angka keberuntungan (888888).
  • Kondisi Fisik: Kondisi uang yang sangat baik, tanpa lipatan atau kerusakan.
  • Permintaan Pasar: Tingginya permintaan karena jumlah uang yang terbatas.
  • Keaslian: Jaminan keaslian uang, seperti bukti pembelian dari BI atau sertifikat koleksi.
Scroll to Top