Trump Naikkan Tarif Baja & Aluminium: Perang Dagang Memanas?

Jakarta – Langkah kontroversial kembali diambil mantan Presiden AS, Donald Trump, dengan berencana menaikkan tarif impor baja dan aluminium secara signifikan. Dari yang sebelumnya 25%, tarif kini melonjak menjadi 50%. Tujuan kebijakan ini adalah untuk melindungi dan memperkuat industri baja domestik Amerika Serikat.

Pengumuman kenaikan tarif ini disampaikan Trump dalam sebuah acara di Pennsylvania. Rencananya, kebijakan ini akan mulai berlaku pada awal Juni 2025. Pasar global pun bereaksi, mengkhawatirkan dampak yang lebih luas terhadap perang dagang yang sudah berlangsung.

Kamar Dagang Kanada mengecam keras kebijakan baru ini, menyebutnya sebagai ancaman bagi stabilitas ekonomi kawasan Amerika Utara. Mereka berpendapat bahwa kenaikan tarif berpotensi mendongkrak harga baja secara global, yang akan berimbas pada berbagai sektor industri dan konsumen secara umum.

"Mengganggu rantai pasokan lintas batas yang selama ini efisien dan kompetitif dalam industri baja dan aluminium akan menimbulkan kerugian besar bagi kedua negara," tegas Presiden Kamar Dagang Kanada, Candace Laing.

Sebagai informasi, Amerika Serikat adalah pengimpor baja terbesar di dunia (di luar Uni Eropa). Pada tahun 2024, volume impor baja AS mencapai 26,2 juta ton, berdasarkan data Departemen Perdagangan AS. Sementara itu, Biro Sensus AS mencatat nilai impor 289 kategori produk mencapai US$ 147,3 miliar pada tahun 2024, dengan porsi terbesar berasal dari aluminium (hampir dua pertiga) dan baja (sepertiga). Kenaikan tarif ini diprediksi akan mengubah dinamika perdagangan global secara signifikan.

Scroll to Top